Senin, 07 Juli 2014

Performance Appraisal ( Penilaian Prestasi Kerja )

Tahapan dalam Performance Appraisal spt dalam Konsep Penilaian Prestasi diawali dari pengertian Penilaian.
*Konsep Penilaian Prestasi Karyawan ( perfomance appraisal )
1. Tujuan Penilaian
2. Pengertian penilaian
3. Kendala Penilaian
4. Metode Penilaian Tradisional Vs Modern
5. Unsur-unsur penilaian
6. Dasar penilaian Job Desk
7. Penilaian Prestai Forman dan Informal
8. Prinsip dan Ruang Lingkup penilaian

Definisi
Prestasi Kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai dalam melakukan tugas-tugas yg dibebankan kepadanya yang didasarkan kecakapan, pengalaman, kesungguhan, serta waktu. Prestasi kerja gabungan tiga faktor penting yaitu Kemampuan dan Minat seorang pekerja, Kemampuan dan Penerimaan atas penjelasan delegasi tugas, serta Peran dan tingkat Motivasi seorang pekerja. Semakin tinggi ketiga faktor semakin tinggi tingkat prestasi karyawan.

Kerja 
Kerja adalah pengorbanan jasa, jasmani dan pikiran untuk menghasilkan barang atau jasa dengan memperoleh imbalan prestasi tertentu .
Semangat Kerja
Semangat kerja adalah keinginan dan kesungguhan seseorang mengerjakan pekerjaannya dengan baik serta berdisiplin untuk mencapai prestasi kerja yang maksimal, semangat kerja akan merangsang seseorang untuk berkarya.
Produktivitas Kerja
Produktivitas kerja adalah perbandingan antara  output dan input      PK=O
                                                                                                                I
Produktivitas perkapita
Produktivitas perkapita adalah besarnya produksi yang dihasilkan perjiwa, per satu jam/hari kerja (productivity perman,/hour/day) PPC = O
                                                          N x H


                                                   Kesimpulan Penilaian Prestasi Kerja
1. Evaluasi terhadap perilaku prestasi kerja, potensi pengembangan yang telah dilakukan.
2. Proses mengestimasi dan menentukan nilai keberhasilan.
3. Membandingkan realisasi dan standard performance.
4. Dilakukan oleh Manajer terhadap Bawahan.
5. Menentukan Kebijakan selanjutnya.

Tidak ada komentar: